Pkn

Pertanyaan Terselesaikan

Lihat lainnya »

Apa yang membedakan hukum dengan norma lain?

ilmu sosial budaya dasar
  • 2 tahun lalu
Arnold SuasanaSegar by Arnold SuasanaSegar
Anggota sejak:
02 April 2008
Total poin:
19,019 (Tingkat 6)

Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak

Hukum
Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.
Lengkapnya bisa kamu baca disini :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum

Norma
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.

Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.

Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

Semoga membantu !

========================
Saya Arnold SuasanaSegar

materi referensi:

  • 2 tahun lalu
67% 2 Suara
Saat ini tidak ada komentar untuk pertanyaan ini.

Jawaban Lain (8)

  • │║║█  Rahainspire™║█║▌ by │║║█ Rahainspire™║█║▌
    Anggota sejak:
    24 September 2007
    Total poin:
    2,190 (Tingkat 3)
    Hukum itu ada 'otentiknya' sedangkan norma nggak

    kalo yang ngelanggar hukum ada sanksi konkretnya tapi kalo yang ngelanggar norma paling cuma dapet sanksi sosial...
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara

  • sugenk by sugenk
    Anggota sejak:
    15 Desember 2008
    Total poin:
    107 (Tingkat 1)
    yang membedakan hukum dengan norma yaitu jika hukum kebanyakan tertulis dan bersifat memaksa, sedangkan norma itu tidak tertulis.
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara

  • boim by boim
    Anggota sejak:
    25 April 2008
    Total poin:
    626 (Tingkat 2)
    HUKUM adalah peraturan yang dibuat untuk ketertiban manusia dan sanksinya langsung dan tegas di dunia ini.
    contoh:hukum kejahatan, hukum membunuh, dll.

    NORMA adalah peraturan yang dibuat oleh suatu kebudayaan manusia dan sanksinya tidak langsung, hanya ada di hati,pergaulan dan sanksinya ada di akhirat.
    contoh:norma agama, norma kesusilaan, norma adat, dll

    jadi, perbedaannya hukum dan norma yaitu dari sanksi yang akan dikenakan oleh pelakunya. Kalau hukum, sangsinya langsung dan tegas di dunia sedangkan norma, sanksinya tidak langsung di dunia ini tapi nanti di akhirat atau tidak tenang dalam hidup atau hati merasa gusar, dsb.

    materi referensi:

    Buku PPKN dan SOSIOLOGI di SMA
    rajin baca ya....
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara

  • Uya-chan by Uya-chan
    Anggota sejak:
    09 Januari 2007
    Total poin:
    522 (Tingkat 2)
    Hukum dibuat oleh suatu institusi/pihak terkait untuk menetapkan mengenai salah-benar dan memiliki hukuman/sangsi yang tegas, pasti, dan tertulis. Intinya sebenarnya agar manusia tidak merugikan orang lain, akan tetapi menurut Karl Marx hukum dibuat oleh pihak tersebut demi kepentingannya sendiri.

    Beda dengan norma lain: norma lain umumnya dibuat oleh masyarakat, dengan hukuman yang memiliki tingkat ketegasan berbeda-beda serta tidak selalu pasti dan tidak selalu tertulis.
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara

  • Hadi Hart by Hadi Hart
    Anggota sejak:
    04 November 2008
    Total poin:
    1,417 (Tingkat 3)
    karena ini dalam konteks sosiologi,

    Norma sosial adalah suatu hal yang berisi perintah dan larangan guna mewujudkan nilai sosial

    *nilai sosial adalah sesuatu yang dianggap baik, dicita-citakan, diimpikan,diharapkan, dan dianggap penting oleh suatu kelompok masyarakat dan menjadi dasar penilaian kehidupan antara hal baik / buruk.

    sedangkan hukum itu adalah salah satu jenis norma sosial yang mempunyai daya ikat tinggi daripada yang lainnya seperti kebiasaan, cara, adat istiadat, dll.
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara

  • deSY_IA3 by deSY_IA3
    Anggota sejak:
    29 Agustus 2008
    Total poin:
    290 (Tingkat 2)
    hukum itu dilakukan dengan adil dan diberi sanksi yang tegas
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara

  • Yekha by Yekha
    Anggota sejak:
    25 November 2008
    Total poin:
    1,755 (Tingkat 3)
    Hukum sifatnya mengikat memaksa n tegas. sedangkan norma-norma yg laen hanya bersifat membantu aja. maksudnya jika ada masyarakat yang melanggar norma-norma tersebut hanya diperingatkan atau bisa jd diguncingkan oleh warga masyarakat laen.menurut aq gtu!
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara

  • Mr.jazz by Mr.jazz
    Anggota sejak:
    25 November 2008
    Total poin:
    532 (Tingkat 2)
    Norma adalah seperangkat aturan dan nilai (sesuatu yang dianggap baik) yang berisi perintah dan larangan yang digunakan sebagai petunjuk hidup bermasyarakat dalam mencapai tujuan tertentu

    Beberapa jenis norma
    1.Norma cara (usage)
    2. Norma kebiasaan (folkways)
    3. Adat istiadat (Custom)
    4. Norma Tata Kelakuan (Mores)
    5. Norma Agama
    6. Norma kesusilaan
    7.Norma adat
    8. Norma kesopanan
    9. Norma Hukum

    Yang membedakan norma hukum dengan norma lain ....

    Yang membedakan norma hukum dengan norma lain terletak pada sanksi dari masing-masing jenis norma tsb di atas.
    Untuk norma lain sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kurang begitu tegas
    Contoh. buang angin (berbunyi) pada waktu jamuan makan bersama
    sanksinya paling berupa teguran, ejekan dan sejenisnya

    Tapi khusu norma hukum (hukum) merupakan aturan tertulis / tdk tertulis yang dibuat oleh pemerintah. yang berisi seperangkat aturan, larangan serta memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh hukum dan Undang-undang.
    Fungsi norma hukum adalah utk menertibkan kehidupan sosial, norma ini memiliki sanksi yang tegas dan jelas.

    begitulah kira-kira

0 komentar:

Posting Komentar

Tasia

Tasia
ndut ndut tan

INi Ayu

INi Ayu
Pacare INdra

dan Ini INtan

dan Ini INtan

ini Nyong

ini Nyong

Ini Shi Ridha

Ini Shi Ridha

Ini Sabati

Ini Sabati
cantik kok

ini dinda

ini dinda

Gambar Ku

Gambar Ku
Gaul And Sporty

INi dia Si rachel

INi dia Si rachel
koleng

INdra

INdra
Pacare Ayu

-.S.P.E.N.Z.A.B.A.R.A.-

-.S.P.E.N.Z.A.B.A.R.A.-
pasti

Ceile

Ceile
uhuy

Foto Keluarga 7F

Foto Keluarga 7F
yafi,rizky,indra pacare ayu dan lutfi

Lutfi

Lutfi
Hantu

RIckziC RIzky

RIckziC RIzky
isin tutupan
Powered By Blogger
Barang Siapa Yang Ngenyek 7F tek laporin Bp/BK. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

About Me

Foto saya
Ya Gak Ganteng Banget tapi lucu dan koleng